Thursday, August 21, 2014

Desakralisasi Otoritas Media

Satu hal yang patut disyukuri pasca-kampanye Pemilu presiden lalu adalah literasi media. Pertarungan dua poros politik yang melibatkan peran media secara tidak langsung mengajak publik memahami bahwa media bukanlah produsen informasi yang bebas nilai.

Kita tentu ingat bagaimana berita TV One yang membingkai PDIP sebagai partai komunis dan kader-kadernya sebagai keturunan PKI. Meski tak sekasar TV One, pemberitaan Metro TV juga bukan tanpa masalah. Mulai dari persoalan pelanggaran Hak Azasi Manusia hingga kasus penyalahgunaan lambang negara (logo kampanye koalisi merah putih) jadi informasi yang terus dilekatkan pada calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto.
 
Akibat keberpihakan yang telanjang tersebut, publik menyadari bahwa informasi televisi bias. Kesadaran ini mencuat antara lain lewat berbagai perdebatan publik di media sosial. Masing-masing pendukung kubu capres/cawapres saling kritik mengenai sumber informasi yang diusung lawan politik. Sayangnya, publik baru menyadari agenda setting dan sikap politik redaksi. Kebanyakan dari publik tidak mampu membedakan sikap dengan hasil kerja redaksi. Publik kerap melihat media semata sebagai produk kerja politik, sehingga gagal melihat hasil kerja jurnalistik dengan jernih. 

Terdapat perbedaan yang mendasar antara pembingkaian berita dan informasi sesat. Sebuah berita bisa saja berpihak, namun tetap dikerjakan berdasar kaidah jurnalistik, sehingga tetap merupakan sebuah fakta. Bingkai dalam pemberitaan adalah pemilahan dan penonjolan fakta tertentu. Misal, berita berjudul “Prabowo-Hatta menang di Penjara Khusus Koruptor” (Tempo.co, 9 Juli 2014) atau “Di Lokalisasi Gang Doly Jokowi-JK Menang” (Viva.co.id, 5 Agustus 2014) jelas merupakan strategi pembingkaian media. Meski demikian, keduanya dikerjakan dengan kaidah jurnalistik: memiliki sumber yang jelas dan data yang akurat. 

Hal berbeda bisa ditemui pada Seputar Indonesia 11 Juni 2014 mengenai dugaan kebocoran soal debat capres dan cawapres yang dituduhkan pada kubu Jokowi-Jusuf Kalla. Berita tersebut jelas catat jurnalistik karena didasarkan pada sumber yang sumir dan tidak berdasar prinsip cover both sides. Cacat jurnalistik yang sama kita temui pada berita-berita VOA Islam atau Obor Rakyat yang membilang Jokowi etnis keturunan Tionghoa atau beragama non-Islam. Berita-berita tersebut bukan karya jurnalistik karena tidak berdasarkan fakta akurat, sumber yang jelas, dan prinsip cover both sides.

Pada kenyataannya, publik sering kali mengabaikan kualitas informasi media dan mengedepankan preferensi politik atau ideologi. Kebenaran informasi tidak diukur dari validitasnya, melainkan ditentukan oleh kesesuaian dengan pilihan politik. Dari sini kita melihat, apa yang luput dari kritik publik atas media adalah diterimanya asumsi media sebagai sumber informasi yang “benar”. Kritik atas keberpihakan media tidak dilanjutkan menjadi kritik atas kredibilitas informasi media. Dalam kata lain, maraknya kritik publik lebih merupakan kritik preferensi politik media, dan bukan kritik atas otoritas media dalam menyampaikan informasi. 

Apa yang kita perlukan dalam waktu-waktu ke depan adalah desakraliasi otoritas media, sehingga publik memahami bahwa informasi yang dihasilkan media bukan wahyu yang tak bisa dipertanyakan. Idealnya, diskusi atau perdebatan publik dilakukan di atas pertanyaan mengenai validitas informasi media. Hanya dengan begitu dialog bisa dicapai, karena tanpanya yang terjadi adalah seolah diskusi padahal masing-masing bercakap sendiri.

Dimuat di Koran Tempo, 21 Agustus 2014.

Tuesday, October 1, 2013

Poskolonialisme: Gerakan dan Teori (Sebuah Prolog)

Perbincangan seputar nasionalisme selalu aktul dalam kajian poskolonial. Semenjak studi poskolonialisme diperkenalkan sebagai upaya menjawab kegelisahan intelektual dunia ketiga untuk memeriksa budaya nasional dan memisahkannya dengan apa yang menjadi warisan kolonialisme, menurut Ania Loomba, isu nasionalisme juga hinggap dalam teks-teks yang mempersoalkan budaya poskolonial. Teks-teks tersebut antara lain seperti yang dihidupkan dalam karya-karya Edward Said, Homy Bhaba, Gayatri Spivak, dan banyak pemikir Asia dan Afrika lainnya. 

Corak pendekatan poskolonial dalam upayanya memeriksa nasionalisme dalam bahasa Hasan Hanafi, selalu dalam tendensi untuk mengembalikan Barat kebatas-batas alamiahnya. Karena apa yang dimaksud dengan “Barat” sebagai kebudayaan, kini tidak hanya ada dalam batas geografi yang selama ini kita pahami sebagai Eropa. Kolonialisasi selama berabad-abad telah membawanya memenuhi ruang georafis dan terutama psikis dan kultural, di Negara-negara dunia ketiga yang mengalami kolonialisasi. Tulis Nandy:

Sunday, September 15, 2013

Kelahiran Anak Pertama



Untuk seseorang yang mengaku suka menulis, saya terbilang tidak produktif. Kalau tidak percaya, cek saja konsistensi catatan saya di blog. Jarak antara dua catatan terakhir saya diblog ini berdurasi dua bulan, dan antara catatan kedua dengan ketiga, berjarak tidak
kurang lima bulan. Lebih parah lagi, dari tiga catatan terakhir yang saya muat, satunya adalah puisi karya Joko Pinurbo berjudul “Durrahman”, bukan karya saya. Hampir dapat dikatakan, dengan mengabaikan tulisan saya di tempat lain, dalam tujuh bulan terakhir saya hanya menulis dua kali.

Kalaupun sebulan terakhir saya tampak rajin menulis, itu akibat sebuah taruhan dengan rekan-rekan kerja di Remotivi. Jika tidak ingin seratus ribu rupiah melayang, maka setiap dari kami harus menulis dua minggu sekali. Tulisan ini pun lahir dari “akad” itu. Sial memang, rasanya seperti dipaksa terus makan meski sudah kenyang.

Thursday, August 29, 2013

Agama, Ruang Publik, dan Pancasila



Buku Tuhan Tidak Partisan: Melampaui Sekulerisme dan Fundamentalisme karya Yudi Latif bisa jadi “oase” bagi kita yang belakangan tak bosannya terjerembab dalam konflik dan kekerasan atas nama agama. Keengganan Yudi untuk berkata cukup pada apa yang terlihat di permukaan, membawanya lebih jauh menyelami persoalan agama dan negara ke latar historis. Bukan baru sekarang agama dan negara jadi persoalan di tanah air,  ini adalah pekerjaan rumah yang tak kunjung rampung semenjak negeri ini berdiri.

Fenomena seperti perda syariah, kekerasan antarpemeluk agama, ataupun sekularisasi atas berbagai bidang kehidupan dewasa ini, bagi Yudi adalah tanda dari mengemukanya kembali persoalan historis, yang sesungguhnya pernah kita selesaikan secara dewasa. Sejarah pernah mengabarkan pada kita episodeperdebatan tujuh kata pada perumusan sila pertama Pancasila, yakni mengenai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. Dari sana tergambar, bahwa inti persoalannya terletak pada bagaimana kita mendudukkan agama dalam hubunganya dengan negara.

Pada era demokrasi seperti saat ini, pertanyaan hubungan antara agama dan negara menjadi kian kompleks. Apakah ekspresi agama relevan dalam ruang publik? Jika iya, bagaimana agama atau pemeluk agama  bisa mengekspresikan identitasnya dalam ruang publik, sambil pada saat bersamaan menjaga kebhinekaan? Persis: soal inilah yang digeluti Yudi dalam bukunya kali ini.

Wednesday, July 3, 2013

Politik Niat Baik


Gerakan mahasiswa kini kian jatuh pada populisme. Protes tidak lagi  menjadi praktek menelanjangi masalah dan menunjukkan kompleksitas persoalan. Sebaliknya, jadi ajang jampe moral dan peluapan emosi. Apa yang benar adalah apa yang dikehendaki banyak orang. Berbeda sikap dengan harapan banyak orang sama saja tidak punya nurani. Begitulah kira-kira semangat protes terhadap rencana kenaikan harga BBM beberapa hari kebelakang.

Tengok saja seruan yang di usung mahasiswa dalam protesnya,"BMM naik, rakyat menderita", "BBM mahal = Neolib", "Harga BBM naik, rakyat tercekik". Tentu saja kita bisa bilang ini bahasa poster, namun faktanya argumen yang diajukan sebagai penolakan atas rencana kenaikan BBM pun tidak jauh berbeda. Ibarat lagu lama aransemen baru. Isunya masih “berkubang” di seputar liberalisasi ekonomi.