
Tengok saja seruan yang di usung mahasiswa dalam
protesnya,"BMM naik, rakyat menderita", "BBM mahal =
Neolib", "Harga BBM naik, rakyat tercekik". Tentu saja kita bisa
bilang ini bahasa poster, namun faktanya argumen yang diajukan sebagai
penolakan atas rencana kenaikan BBM pun tidak jauh berbeda. Ibarat lagu lama
aransemen baru. Isunya masih “berkubang” di seputar liberalisasi ekonomi.
Banyaknya kilang minyak yang dikuasi oleh
perusahaan asing dianggap sebagai sumber dari kapitalisasi dan naiknya harga
komoditas minyak. Argumentasi semacam ini hampir menjadi mitos, dengan plot
narasi yang berporos pada dua kutub, dimana asing menandakan kejahatan juga
ekspolitasi dan nasionalisme sebagian tanda kebaikan serta kemaslahatan. Dengan
hampir tanpa upaya menyuguhkan data yang dapat dipercaya dan elaborasi
argumentasi yang memadai. Cara pikir semacam ini misalnya dapat terlihat pada
berita di Kompas.com yang menampilkan ungkapan seorang mahasiswa
pendemo yang mengatakan:
“"Kebijakan pemerintah
untuk memproteksi sumber-sumber minyak bumi itu lemah. Pertamina hanya
memproduksi 15 persen dan 85 persen diproduksi oleh perusahaan asing. Bukan
tidak mungkin beberapa tahun ke depan pihak asing akan menguasai sumber minyak
yang ada di Indonesia," kata Ketua Umum PMII Bandung Taufik Nurohim saat
ditemui di sela aksi”.
Argumen liberasisasi ekonomi harus diakui masih
aktual sebagai fomula jawaban. Meski demikian, bukan tanpa diskusi. Pada
argumen tersebut kita masih bisa bertanya, apakah proses ekplorasi yang
dilakukan Pertamina telah efektif? Apakah nasionalisasi kilang minyak akan
selalu berujung pada kesehteraan rakyat atau jangan-jangan hanya akan
memperkaya segelintir elit Pertamina saja? Lebih jauh apakah benar sumber
masalah dari naiknya harga BBM terletak pada semata-mata soal liberalisasi
ekonomi atau malah inefisiensi manajemen dan korupsi?
Terlepas itu, bagi saya soalnya bukan sebatas
setuju atau tidak pada naiknya BBM, tapi atas alasan apa kita menolak atau
menyetujuinya. Apakah kita telah mempertimbangkan berbagai pilihan yang ada?
Rasionalitas dibalik pilihan itu menjadi penting, agar sikap politik tidak
semata-mata didorong niat baik. Bahwa menolak kenaikan harga BBM sama dengan “pro rakyat” dan
kontra atasnya adalah “pro rezim” merupakan ciri dari modus berpolitik yang
“porno”. Seolah realitas hanya dapat diidentifikasi dari dua pekikan saja, oh yes atau oh no.
Absennya nalar kritis dan suburnya modus politik
“niat baik” inilah yang bertanggung jawab atas disorientasi gerakan mahasiswa
belakangan ini. Mahasiswa kerap kali gagal melihat kompleksitas persoalan yang
lebih luas. Contoh dari hal ini bisa kita lihat dari dua kasus. Pertama,
bersitegangnya mahasiswa UI dengan penumpang KRL Bogor-Jakarta dalam aksi
protes menolak penggusaran pedagang kaki lima di sekitar stasiun UI Depok
beberapa waktu lalu. Mahasiswa yang berkeras menolak penggusuran memblokade rel
kereta, seolah tanpa pertimbangan mengenai ribuan orang yang menjadikan kereta
sebagai sarana mencari nafkah. Rasa iba pada pedagang kaki lima, tidak
dipertemukan dengan persoalan lain mengenai besarnya kerugian publik atas
terhentinya aktivitas ekonomi sehari-hari. Jika saja ini dipertimbangkan, modus
gerakan yang lain tentu bisa masuk opsi, dengan harapan aspirasi dari berbagai
elemen tetap bisa dipenuhi.
Kasus kedua terjadi baru-baru ini, demonstrasi
mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM, memblokir jalan Diponegoro, Menteng,
Jakarta Pusat. Pada aksinya, mahasiswa memukuli beberapa pengendara motor dan
mobil yang melintas. Aksi ini menuai protes dari publik, antara lain IPW(Indonesia
Police Watch). Alasannya jelas, jalan adalah hak publik. Terlebih jalan
Diponegoro merupakan salah satu akses ke RS Cipto Mangunkusuomo, tidak
mempertimbangkan fakta ini jelas fatal. Niat ingin membela publik luas, justru
berpotensi mensabotase akses publik atas jalan dan pelayanan kesehatan.
Mahasiswa tidak bisa semana-mena berdalih mereka
yang tetap bekerja dan tidak turun ke jalan sebagai “tidak peduli”,
“oportunis”, atau “borjuis”. Apalagi sampai menghakimi dengan memukul. Pasalnya
tidak semua orang punya kemewahaan berupa waktu luang untuk berdemo dan
mengekspresikan aspirasi politiknya. Apalagi tidak harus juga setiap orang
setuju dengan protes yang diusung mahasiswa. Demonstrasi adalah instrumen
demokrasi, dimana setiap warga negara berhak menyalurkan aspirasi politiknya
diruang publik, tentu dengan tanpa membatalkan hak warga lain atas ruang
publik.
Kenyataan ini, sekali lagi kian menguatkan bahwa
modus politik populis bukan hanya reduktif namun juga berbahaya. Sebab kontra
produktif pada cita-cita gerakan yang hendak dituju. Jangan sampai populisme
membuat kita abai untuk sabar memilah dan memilih sikap maupun metode gerakan,
guna mencapai kebaikan yang lebih besar.
No comments:
Post a Comment