Showing posts with label Teori. Show all posts
Showing posts with label Teori. Show all posts

Tuesday, October 16, 2012

Sexualitas dan Negara



Membaca judul tulisan ini pembaca tentu bertanya, apa hubungan sex yang terjadi di ranjang dengan negara yang representasinya istana negara dan presiden. Jangan terburu berpikir tulisan ini akan bicara sex yang terjadi di istana negara atau ranjang presiden kita,percayalah sama sekali jauh dari itu. Sexualitas dan negara memang terkesan dua hal yang tak berhubungan namun dengan cara yang mungkin tak langsung saling mengusung.

Hubungan “gelap” antara sexualitas dan negara pertama kali terungkap melalui pengalaman Eropa yang dituliskan Foucault. Dalam studinya mengenai sejarah sexualitas, Foucault melihat kolaborasi antara kristianitas dan rezim victorian(Eropa Abad Pertengahan), yang coba menaklukan hasrat dibawah moral dan “kepentingan bersama” (negara). Sebelum era victorian sex bukanlah hal yang tabu. Meski definisi sexualitas yang monogami dan pro kreasi(fungsi reproduksi) sudah menjadi kebenaran bahkan sebelum era kristian, kontrol atasnya secara efektif baru dilakukan di era Eropa Kristen. Ibarat gayung bersambut, nilai moral tersebut bergandengan dengan kebutuhan akan pengaturan populasi dan distribusi kekayaan, yang menurut Foucault merupakan fungsi dasar dari negara.

Monday, January 16, 2012

Foucault : Sex, Identitas, dan Kekuasaan


Berawal dari sebuah pertanyaan yang saya ajukan dalam diskusi dengan sekretaris organisasi Arus Pelangi, organisasi yang  bertujuan menangui dan mengadvokasi hak-hak  LGBT(Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender) di Jakarta, tulisan ini lahir. “Kenapa saya lihat dalam hubungan gay atau lesbian, ada relasi feminim dan maskulin, layaknya hubungan hetero sexual?”, demikianlah pertanyaan itu menjadi penghantar diskusi dalam interview saya waktu itu dan tulisan ini sekarang. 

Jelas sudah pertanyaaan ini tetap terbuka, bahkan setelah saya meninggalkan markas Arus Pelangi di Tebet, setengah tahun yang lalu. Saya tidak bilang, tidak mendapat jawaban disana, kenyataan pertanyaan itu tetap misteri bagi saya ataupun nara sumber. Sejauh yang kami telusuri dalam diskusi, kesimpulannya adalah karena gay atau pun lesbian tidak memiliki role model relasi hubungan, sehingga mereka meminjamnya dari hetero. 

Karenanya, kini kita disuguhi pemandang dalam hubungan gay, ada mereka yang membuatkan kopi, sementara pasangannya menunggu sambil membaca Koran. Begitu pun dalam hubungan lesbian, seorang bermain bola dan pasanganya menunggu di pinggir lapangan sambil memegang botol air mineral dan handuk.

Bukankah seharusnya dalam ranah kultural seperti gay dan lesbi peluang untuk mengatasi apa-apa yang menjadi masalah dalam hubungan hetero (patrialki misalnya), lebih terbuka, lebih mungkin melahirkan relasi yang sama sekali berbeda dengan relasi heteronormativitas? baru belakangannya saya menyadari, setelah perjumpaan yang tidak disengaja dengan teks Foucault, “Frinedship as a way of life”, lenyapnya potensi kreatif membangun ranah kultural yang sama sekali berbeda itu diakibatkan pandangan akan identitas yang esensial. Apa yang ditiru pasangan LGBT dari relasi heterosexual, bukanlah relasi hubungan, melainkan relasi hasrat yang membentuk diri.  

Monday, August 8, 2011

Commentary dan Rezim Kebenaran


Menurut Foucault, proses limitasi, seleksi, kontrol, dan eksklusi adalah usaha untuk melanggengkan sebuah rezim kebenaran tertentu. Dalam analisisnya pada masyarakat barat, Foucault menemukan rezim kebenaran dalam teks  ditegakkan di atas prinsip yang dalam dirinya sendiri cenderung membatasi makna.

Proses produksi dan reproduksi teks di barat dapat dicermati bekerja atas dasar prinsip-prinsip limisitas yang mempertahankan penyempitan makna. Prinsip ini tampak jelas, jika dilihat dari beroperasinya apa yang disebut dalam mekanisme produksi sebagai commentary. Commentary bisa didefinisikan sebagai teks yang berisi ulasan atas teks lain. 

Misalnya, betapa banyaknya buku yang terbit mengulas pemikiran Marx, tulisan-tulisan yang berusaha membahas atau menjelaskan pemikiran Marx dapat kita kategorikan sebagai commentary. Commentary sebagai sebuah teks sekunder memuat berbagai macam uraian mengenai materi-materi dalam teks-teks yang tergolong teks primer. 

Menurut Foucault, tugas utama teks-teks sekunder adalah saling bergantian berusaha mengungkapkan makna ataupun hal-hal tersembunyi dari teks-teks primer yang belum terjamah oleh teks-teks sekunder lainnya. Persebaran teks-teks sekunder ini menurut Foucault tanpa disadari berfungsi sebagai medium yang menjaga batas-batas diskursif pengetahuan barat agar tidak keluar dari batas yang ditentukan suatu rezim kebenaran tertentu. (Suyono, 2002: 183)

Commentary sebagai teks yang bertugas mengungkap makna tersembuyi dalam teks lain, bersifat paradoks. Disatu sisi commentary memberi kebebasan pada usaha penggalian makna dalam teks-teks primer. Di sisi yang lain commentary hanya dapat menyuarakan apa yang ada dalam teks primer sebagai sesuatu yang telah selesai. Dalam bahasa Foucault commentary hanya menjadi teks yang menyataan kembali sesuatu yang dengan diam-diam pada teks primer telah diartikulasikan. Singkat kata, commentary tidak akan pernah mampu melampaui teks untuk menjadi kreatif.

Repetisi adalah apa yang berbahaya dari commentary, ia hanya melanjutkan kuasa pengetahuan dari teks primer yang di intrepretasikannya. “Oleh karenanya menurut Foucault, kebaruan yang diajukan commentary bukan terletak pada apa yang dikatakannya tapi semata-mata hanya terletak pada kebaruan dalam hal kemunculannya kembali” (Foucault, 1972: 221 dalam Sheridan, 1980: 124). Tepat inilah apa yang dimaksud Foucault dengan commentary sebagai yang turut menjaga batas-batas diskursif pengetahuan barat tetap pada batas yang dikehendai oleh suatu rezim kebenaran tertentu.

Praktek yang sama terjadi, misalnya pada tulisan ini, tafsir terhadap diskursus Foucault yang ada di blog ini, tidak keluar dari diskursus dominan mengenai bagaimana Foucault biasanya di tafsirkan. Pada akhirnya, seperti yang telah diungkap dalam tulisan lain mengenai aturan wacana, “thinks is not special”. Karena apa yang dimaksud dengan berpikir  dalam pengertian modern tidak lain mengulangi aturan diskursus dominan(konsensus). Kendati demikian, kenyataan dari sifat teks yang selalu cair, membawa berbagai usaha penafsiran terhadapnya tetap memungkinkan lahirnya subjek yang selalu baru. 

NB: Review: “Tubuh Yang Rasis” karya Seno Joko Suyono

Thursday, June 23, 2011

Studi Film: Sekolah Frankfurt (Marxis Perspektif)


Berkembang pesatnya industri budaya pada dasawarsa 1930an, yang ditandai oleh tumbuhnya stasiun Tv, radio, dan sinema, mengawali perhatian para ahli ilmu sosial untuk mulai mengkaji film sebagai bagian dari produk kebudayaan. Sejauh dapat ditelesuri, Walter Benjamin, Horkheimer dan Adorno, yang tergabung dalam Mazhab Frankfurt, adalah yang pertama menjadikan industri budaya sebagai subjek kajiannnya. Dalam usahanya menjawab pertanyaan yang disisakan oleh Gramsci, mengenai penyebab kegagalan ramalan Marx akan revolusi ploletar, mereka yang tergabung dalam mazhab Frankfurt mengarahkan tudingannya pada industri budaya.

Dalam pandangan mazhab frankfurt industri budaya adalah alat bagi penyebaran ideologi dominan, yang tugas utamanya adalah memalingkan kesadaran kelas. Cirinya yang massal dan terstandar, telah menghilangkan otentisitas budaya itu sendiri. Dengan kata lain, industri budaya mendesakralisasikan kebudayaan. Dengan cara seperti inilah film dipandang oleh Walter Benjamin. Ia mengatakan lahirnya teknologi motion picture (film), menghilangkan apa yang disebutnya sebagai “aura” dari teater. Aura dalam pengertian Benjamin adalah “semangat hidup” (sesuatu yang luhur) yang ada pada budaya.

Monday, June 20, 2011

James Lull: Ideologi, Kesadaran, Dan Hegemoni



Dalam bagian pertama bukunya “Media, Komunikasi, dan Kebudayaan”, James Lull menguraikan konsep-konsep penting tradisi kritis dalam memahami ideologi. Tiga hal yang menurut Lull penting untuk dipelajari, dan terutama dimengerti satu dengan lainya, adalah ideologi, kesadaran, dan Hegemoni. Sebagai pembuka pada diskusi mengenai ketiganya Lull memberikan definisi sederhana untuk menjabarkan ketiga konsep tersebut.


“ideologi adalah sistem ide-ide yang di ungkapkan dalam komunikasi; kesadaran adalah esensi atau totalitas dari sikap, pendapat, dan perasaan yang dimiliki oleh individu-individu atau kelompok-kelompok; dan Hegemoni adalah proses yang melaluinya ideologi “dominan” disampaikan, kesadaran dibentuk, dan kuasa sosial dijalankan” (Lull,1998:1).

Saturday, June 18, 2011

Kuasa, Pengetahuan, dan Subjek

Kuasa adalah konsep Foucault yang paling unik, sekaligus sulit. Foucault tidak pernah memberi definisi yang ketat mengenai apa yang dimaksudnya dengan kekuasaan. Ia hanya menjelaskan bagiamana kuasa bekerja. Baginya kuasa tidaklah represif dan negatif, kuasa lebih merupakan sesuatu yang produktif dan bekerja dengan apa yang disebutnya sebagai regulasi dan normalisasi. Pemikirannya mengenai kuasa, sering kali disebut sebagai kritik paling tajam terhadap Marxisme.

Berbedaa dengan Marx, Foucault melihat kuasa bukanlah sebagai milik melainkan strategi. Kuasa tidak dapat dialokasikan tetapi terdapat dimana-mana, kuasa tidak selalu bekerja melalu penindasan dan represi, tetapi terutama melalui normalisasi dan regulasi. Terkahir kuasa tidaklah bersifat destruktif melainkan produktif.

Kuasa sebagai sesuatu yang tidak dapat dimiliki berarti ia tidak dapat diperoleh, disimpan, dibagi, ditambah, atau dikurangi. Kuasa bukan milik seorang kepala negara, yang diperolehnya dari rakyat, dan bisa begitu saja ia delegasikan kepada mentri-mentrinya. Sehabis masa jabatannya, habis pula kuasa yang ada padanya. Kuasa dalam pandangan Foucault tidaklah demikian, baginya “kuasa dipraktekan dalam suatu ruang lingkup dimana ada banyak posisi yang secara strategis berakitan satu sama lain dan senantiasa mengalami pergeseran” (Bertens, 2001: 354).

Kuasa oleh karenanya menjadi sangat cair, setiap orang berpotensi memilikinya. Tidak hanya orang-orang dalam jabatan struktural, kuasa juga bekerja bahkan pada level terkecil, pada dialog diantara dua orang sahabat, anak dan orang tuanya, sepasang kekasih sekalipun. Pada satu situasi tertentu misalnya, sekelompok demonstran dapat lebih berkuasa, dari seorang presiden. Ketika seorang presiden dipaksa untuk mengeluarkan suatu kebijakan yang dituntut oleh kelompok demostran, pada saat itu kuasa bekerja pada kelompok demonstran tersebut. Akan tetapi tentu saja kuasa yang dimaksudkan Foucault tidak sesederhana itu. Kuasa tidak dapat dilihat dari satu peristiwa saja, melainkan melalui jalinan berbagai peristiwa yang saling berkaitan.

Oleh karenanya secara sekaligus kuasa tidak dapat dialokasikan di satu tempat, ia tersebar dimana-mana, ia lebih merupakan relasi diantara subjek. Kuasa tidak berbentuk negara ataupun organisasi. Foucault lebih melihat kuasa sebagai efek, seperti halnya angin yang tidak tampak langsung, namun dapat dirasakan akibatnya.

Kritik Foucault terhadap kuasa dalam terminologi Marxis, tidak hanya pada bagimana kuasa bekerja. Akan tetapi juga pada penilaian terhadap kuasa. Foucault tidak pernah menganggap kuasa sebagai sesuatu yang negatif dan destruktif, seperti yang selama ini diandaikan oleh para pemikir Marxis. Baginya kuasa bersifat produktif, kuasa selalu merangsang lahirnya pengetahuan baru.

"Efek-efek kekuasaan tidak perlu lagi digambarkan sebagai yang menafikan, menindas, menolak, menyensor, menutupi, menyembunyikan. Ternyata kekuasaan itu menghasilkan : ia menghasilkan sesuatu yang rill, menghasilkan bidang-bidang obyek dan ritus-ritus kebenaran. Individu dan pengetahuan melanjutkan produksi itu."(Foucault dalam Haryatmoko, 2001: 219)

Kuasa bekerja lewat regulasi dan normalisasi, lewat normalisasi dan regulasilah masyarakat digerakkan. Aturan yang menabukan wanita untuk berbicara menganai sex, adalah salah satu bentuk kuasa yang bekerja dalam masyarakat. Efeknya dapat dilihat dari ekslusi terhadap wanita yang berbicara sex secara gamblang, biasanya mereka akan dicap sebagai bukan wanita “baik-baik”. Inilah yang dimaksud Foucault dengan normalisasi.

Pembicaraan kuasa dalam pengertian Foucault, mau tidak mau akan menyeret pada apa yang disebut Foucault sebagai pengetahuan. Bagi Foucault, hubungan pengetahuan dengan kekuasaan selalu bersitegang, bersilangan, terkadang malah identik. Mengenai hubungan kuasa dan pengatahuan Kendall & Wickham berkomentar :

"Power mobilises non-startified matter and function, it local and unstable, and is flexible. Knowledge is stratified, archivised and rigidly segmented. Power is strategic, but is anonymous. The strategies of power are mute and blind, precsely because the avoid the form of knowledge, the sayable and visible."(Kendall & Wickham, 1999 : 51).

Kuasa dan pengetahuan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Kuasa menemukan bentuknya dalam pengetahuan. Berbeda dengan analisis Marxis yang masih menyisakan kebenaran dalam pengetahuan, Foucault melangkah lebih jauh dari itu, baginya setiap pengetahuan pasti mengandung kuasa dan setiap kekuasaan produktif menghasilkan pengetahuan. Artinya tidak ada kebenaran, bahkan dalam ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah sekalipun. Biologi, ekonomi, komunikasi, dan banyak disiplin ilmu modern lainnya, tidak lebih dari perwujudan kuasa yang fungsinya membentuk subjek. Klaim ilmiah yang selama ini menjadi pembenaran akan sifat pengetahuan yang netral, bagi Foucault adalah strategi kuasa. “Pengetahuan adalah cara bagaimana kekuasaan memaksakan diri kepada subyek tanpa memberi kesan ia datang dari subyek tertentu” (Haryatmoko, 2003: 225).

Foucault mendefinisikan strategi kekuasaan sebagai kehendak untuk mengetahui. Melalui wacana, kehendak untuk mengetahui terinstitusi menjadi displin pengetahuan. Jika telah demikian, maka bahasa adalah alat mengungkapkan kekuasaan, karena kuasa mendapatkan “kebenaran” dalam pernyataan-pernyataan ilmiah. Contoh dari apa yang dimaksud Foucault dengan hubungan kuasa/pengetahuan dapat dilihat dari analisanya mengenai sejarah kegilaan.

Kalau seorang tenaga medis berhasil mengisolasi kegilaan, bukan berarti ia memahami kegilaan, tetapi dia memilki kekuasaan atas “orang gila”. Foucault dengan cara itu ingin menunjukkan ilusi kenaifan ilmu-ilmu tersebut. Dalam konteks ini, Suveiller et Punir (1975) melukiskan bagimana bentuk baru kekuasaan semakin meyempurnakan diri dengan bantuan ilmu-ilmu manusia.(Haryatmoko, 2003:228)

Apa yang dikatakan Foucault dalam buku-bukunya sekaligus mengikrarkan bahwasanya pengetahuan adalah politik. Ilmu-ilmu manusia adalah perwujudan kehendak untuk berkuasa, klaim ilmiah dan kebenaran tidak lain merupakan startegi kuasa. Obyektivitas dan netralitas adalah cara lain untuk memaksakan kehendak akan kekuasaan. Dari analisanya yang tajam, jelas Foucault meninggalkan Marxisme dibelakang. Pengetahuan ilmiah yang dalam klaim Marx adalah satu-satunya cara untuk melihat kebenaran menembus kabut ideologi kelas berkuasa, kini telah runtuh.

Foucault kemudian melanjutkan analisanya mengenai kuasa dengan mengatakan bahwasanya sasaran dari kuasa adalah tubuh dan kepatuhan. Apa yang dimaksud Foucault dengan tubuh dan kepatuhan sebagai sasaran kekuasaan dapat dilihat dalam bukunya Disiplin dan Hukuman. Dalam analisisnya mengenai penjara, Foucault menemukan sebuah mekanisme disiplin yang disebutnya dengan Panoptisme. Panoptisme adalah sebuah bentuk pengawasan dalam penjara, yang pertama kali diperkenalkan oleh Jeremy Bentham.

"Inti mekanisme panoptik itu terletak dalam bentuk arsitekturnya. Dipinggir terdapat bangunan melingkar yang merupakan sel-sel tahanan dengan dua jendela terbuka yang diperkuat oleh jeruji besi: yang satu mengarah ke dalam sehingga terlihat jelas dari menara pengawas yang terletak ditengah lingkaran bangunan itu. Jendela terbuka lainnya diarahkan keluar supaya sinar menerangi sel. Dengan demikian, bukan hanya silhouette narapidana yang kelihatan, tetapi seluruh gerak – geriknya terpantau jelas. Narapidana tidak tahu siapa atau berapa yang mengawasi. Mereka hanya tahu bahwa diriya diawasi."(Haryatmoko, 2003: 232)

Efek yang ditimbulkan dari metode disiplin semacam panoptik adalah subjek selalu merasa diawasi, kendati pengawasan yang dilakukan tidak terus-menerus. Dengan demikian, kepatuhan di dapat dengan cara yang efisien dan murah. Subjek dengan otomatis menjadi pengawas bagi dirinya sendiri, inilah yang dimaksud dengan Panoptik.

Motede disiplin dalam berbagai bentuknya yang lain bekerja dalam masyarakat. Seorang pekerja akan dengan sendirinya rajin bekerja karena terotivasi untuk berprestasi. Seorang anak akan terus beribadah, kendati tidak ada orang tua yang biasa menyuruhnya beribadah. Perasaan takut akan dosa adalah penyebabnya. Disiplin adalah teknologi kuasa yang dimaksudkan untuk membentuk subjek.

Dalam berbagai bentuk strateginya kuasa berhasil mendapatkan kepatuhan dari subjek. Seperti yang ditunjukkan Foucault dalam Sejarah Seksualitas, konstelasi kuasa agama dan negara menghendaki kepatuhan seksualitas subjek dalam rangka mengatur populasi dan distribusi kekayaan. Program keluarga berencana adalah contoh yang tepat untuk menunjukkan hal itu.

Kendati demikian, subjek dalam pandangan Foucault bukan robot yang manut pada setiap kuasa yang coba membentuknya. Konsekuensi dari pengertian kuasa yang dibangun Foucault, dimana kuasa tidak bisa dimiliki, artinya cair atau tersebar, melahirkan konsepsi resintensi. Konsep ‘resistensi’ adalah, sebagaimana Ramazanoglu (1993) mencatat, bagian dari definisi Foucault tentang kuasa semenjak ia menentukan bahwa semua kuasa memproduksi resistennya. Resistensi atau perlawanan pada kuasa, menurut Ramazanoglu, dapat mengambil bentuk wacana baru yang menghasilkan ‘kebenaran baru’.

Oleh karenanya subjek dalam pemikiran Foucault adalah sesuatu yang aktif, ia bebas untuk memilih wacana atau kuasa mana yang akan digunakannya. Bagi Foucault komponen kritis dari kuasa adalah kebebasan, karena kuasa hanya dapat dikatakan menciptakan efek jika objek yang terkena kuasa memiliki kemampuan untuk melawan.

Subject are active in producing themselve. More than that, they are active in producing themselve as subjects in the sense of subjected to power: ‘An immesense labor to which the west has submitted generations in order to produce….men’s subjection: their constitution in both senses of the word’ (1978b: 60).(Kendall & Wickham, 1999: 53)

Diakhir analisisnya mengenai kuasa, seperti yang ditunjukkannya dalam The subject and Power. Foucault menyatakan bahwa tujuan karyanya bukanlah untuk menganalisa “fenomena kuasa, namun lebih kepada menciptakan suatu kesejarahan dari cara-cara yang dengannya, di dalam kebudayaan kita manusia dijadikan subjek” (Foucault, 1982; 208). Oleh karenanya corak utama dari analisa Foucault mengenai kuasa adalah suatu penentangan pada kuasa tidak muncul dari luar tapi dari menyangsikan “mekanisme konstitusi subyektivitas” (Foucault, 1982; 216-217). Untuk tujuan ini Foucault mengusulkan arkeologi dan genealogi sebagai cara baru memandang sejarah.

Friday, June 17, 2011

The Order Of Things: Interview Foucault Dengan Raymond Bellour



Menjelaskan interview Foucault yang dilakukan oleh Raymon Bellour bukanlah hal mudah, apalagi berusaha mempresentasikan cakupan pemikirannnya yang luas. Ide dan gagasan yang ada dalam interview tersebut melingkupi banyak hal, mulai dari metode, epistemologi, bahkan penemuannya dalam The Order Of Things. Dalam upaya untuk memfokuskan penjelasan, saya akan merangkum empat belas pertanyaan yang diajukan oleh Bellour menjadi lima tema besar. Mudah-mudahan upaya ini tidak mereduksi apa yang sebenernya mungkin lebih kompleks dari interview tersebut.


1.Apa yang membedakan The Order of Things dengan Madness and civilization?

Madness and Civilization menurutnya adalah sejarah kategori atau klasifikasi. Disitu Foucault hendak melihat bagaimana manusia membedakan satu sama lain. Sementara dalam The order of thing, Foucault justru hendak melihat bagaimana perbedaan kategori dan hirarki yang ada dalam wacana di organisasikan menjadi suatu sistem yang dikatakan sebagai rasional.

…To state how society reflect upon resemblance among things and how differences between things can be mastered, organized into network, sketched according to rational scheme (Foucault).

Penelusuran arkeologi yang dilakukannnya menemukan bahwa dalam berbagai hal yang secara kasat mata dikatakan sangat berbeda, sesungguhnya ada pengetahuan yang sifatya implisit (savoir) yang memungkinkan semunya menajdi teratur dan logis. Pada pengantar The Order Of Things untuk pembaca berbahasa Inggris Foucault mengatakan idenya untuk menulis ini diawali oleh pertemuannya dengan Borges. Borges dalam salah satu ceritanya menujukkan model taxonomi binatang di era Cina pra modern. Binatang tidak diklasifikasikan sebagaimana kita memklasifikasikannya sekarang, orang Cina pra modern membagi binatang menjadi kategori-kategori yang diantaranya:

a. Milik kaisar
b. Anjing liar
c. Jinak
d. Penghisap babi
e. Menakjubkan

Apa yang ditunjukkan oleh Borges adalah logik berpikir masyarakt Cina pada masa itu. Dari apa yang ditunjukkan Borges, Foucault melihat bahwa pengetahuan merupakan bentuk dari sebuah episteme yang menjadi kebenaran pada satu masyarakat dan masa tertentu. Sejarah pengetahuan manusia dan bahkan pengetahuan manusia mengenai sejarah terkotak-kotak dalam episteme yang berbeda satu sama lain, dan tidak ada hubunganya sama sekali. Apa yang membuat kita selama ini gagal untuk melihat fakta ini adalah akibat dari determinasi kausalitas dalam sejarah yang dominan. Sehingga kita terbiasa melihat yang lalu sebagai kuno, dan masa sekarang adalah lebih baik, karena merupakan bentuk progress masa lalu. Inilah yangs sesungguhnya hendak dihindari oleh Foucault dengan metodenya yang disebut arkeologi.

2.Apa yang dimaksud dengan Arkeologi?

By archaeology I would like to designate not exactly a discipline but also a domain research, which would be the following: in a society, different body of learning, philosophical ideas, every day opinion, but also institution, commercial practices and police activities, mores-all refer to certain implicit knowledge(savoir) special to this society (Foucault).

Dari apa yang dipaparkan ole Foucault diatas, arkeologi adalah disiplin dan sekaligus domain studi yang meliputi berbagai aspek kehidupan masayarakat yang bertujuan untuk membongkar apriori yang ada dalam setiap bentuk pengetahuan (savoir). Arkeologi memiliki dua prinsip yang menjadi ruhnya. Pertama adalah prinsip “kontigensi” lawan dari cara berpikir kausalitas dan yang kedua adalah “suspending second order Jugment”.

Kontigensi merupakan konsep yang menolak prinsip kausalitas karena telah mengabaikan adanya kebetulan dan kemungkinan ketiga. Jika dalah prinsip kausalitas mendung menandakan akan hujan. Maka cara berpikir kontigen akan mengatakan terjadinya hujan tidak melulu ada hubungannnya dengan mendung ataupun penguapan air laut. Dengan kata lain, ada banyak daya/kuasa atau dalam bahasa sejarah modern disebut dengan “cause” yang menyebabkan suatu peristiwa.

Cara berpikir kontigensi akan memberi kita banyak kejutan dalam melihat sejarah, dengan begini sejarah akan terus menemui kebaruan. Persis seperti yang dikatakan Foucault, tugas Arkeologi bukanlah untuk memfixkan sejarah, melainkan untuk terus menerus mempersoalkannya. “ to use it, to deform it, to make it groan and protes” (Foucault, dalam Kendal & Wickham,1999 : 1).

Pada tingkat yang paling radikal berpikir arkeologis atau kontigen berarti juga menolak kategori masa lalu dan hari ini. Karenanya aforisme “sejarah hari ini” juga dipakai untuk menunjuk pendekatan Foucault terhadap sejarah. Masa lalu dan masa sekarang tidaklah hierarkis seperti dalam prinsip kasusalitas melainkan berdampingan.

Foucaltian are not seeking to find out how the present has emerge from the past. Rather, the point is use history as way to diagnosing the present” (Kendall&Wickham, 1999: 1).


Dalam pengertian ini tiap jaman memiliki episteme yang berbeda, dan tidaklah adil bila kita menilai masa lalu dengan epistem yang berlaku sekarang. Arkeologi karenanya menolak logika progres (modern-positivis) dan regres (modern-Marxis) dalam penulisan sejarah. Seperti yang dikatakan Foucault “history not going anywhere”.

Pandangan ini seriring sejalan dengan prinsip kedua dari arkeologi, yaitu “suspending second order jugment”, yaitu penundaan pendapat atau penilaian. Sering kali kita mendekatai sejarah dengan pendekatan teoritis tertentu, seperti yang dilakukan para Marxis misalnya. Sejarah selalu dilihat sebagai dialektika kelas. Artinya sejarah tidak dibiarkan datang dengan “telanjang”, sejarah telah dibungkus rapat dengan asumsi teoritis yang telah ada sebelumnya. Pendekatan sejarah yang demikian akan mereduksi sejarah dan mengkhianati kompleksitasnya.

3.Dari mana The order Of Thing dimulai?

Pertanyaan yang sering kali muncul ketika kita membaca buku Foucault adalah dari mana ia memulai investigasinya dan bagaimana ia menentukan periode sejarah yang ditelusurinya kemudian? Dalam berhadapan dengan pertanyaan tersebut, Foucault mengatakan pada saat melahirkan The Order of Things, ia mengawalinya dengan keheranan akan persoalan mengenai makna dan tanda yang menjadi masalah dalam budaya Eropa, seperti yang diangkat oleh Freud, Saussure, dan Hussrel.

…If the question of meaning and of the realtion between meaning and the sign had not appered in European culture with Freud, Saussure, Husserl, it obvious that it would not have been necessary to investigate the subsoil of our conciusness of meaning (Foucault).

Ketiga orang tersebutlah yang mengantarkan Foucault pada penelusuran sejarah pengetahuan Eropa abad ke 17. Foucault melihat apa yang dihadapi oleh ketiganya adalah problem Yang juga muncul diabad ke 17. Abad yang dikatakan oleh Foucault sebagai abad dimana mekanisasi terhadap alam tumbuh subur di Eropa. Dan sekaligus abad dimana manusia “ditemukan” (savoir). Foucault melihat manusia sebagai konsep lahir dari kehendak untuk menjelaskan apa yang dulu dikatakan sebagai “nature”. lahirya biologi, matematika, dan ilmu bahasa, kemudian mendorong suatu sistem bahasa (systematic taxonomy of things) untuk menjelaskan manusia. Melalui literature-literatur yang dibacanya, Foucault melihat usaha manusia untuk menjelaskan dirinya.

…man constituted them himself, a man who is as much one who lives, who speak and who work, as one who experience (connait) life, language and work, as one who finally who can be known to extent that he lives, speaks and work (Foucault).

4.Dengan latarbelakang yang demikian, bagaimana konsekuensinya pada hidup kita sekarang?

Dengan belajar melalui sejarah kita paham bahwa subjek/manusia bukanlah sesuatu yang fix, akan tetapi selalu tidak stabil, bergerak melalui wacana atau episteme yang berlaku pada saat itu. Manusia dilahirkan oleh bahasa (mekanisasi abad ke 17), dan ironisnay juga “dibunuh” oleh bahasa. Matinya manusia dalam pengertian ini adalah terkuburnya manusia oleh tanda-tanda yang berusaha menjelaskan eksistensinya (ilmu).

Kerinduan untuk kembali menemukan manusia dalam lautan bahasa, mengulang persoalan yang pernah terjadi di abad ke 17 mengenai manusai dan tanda. Inilah yang dilakukan oleh Freud, Saussure, dan Hussrel Dengan mencoba menemukan “makna terdalam” (hidden meaning) dalam individu manusia. Akan tetapi, proses ini bukanlah sesuatu yang dapat dikatakan sebagai usaha yang “murni” untuk menemukan manusia sebagai “nature, melainkan bentuk order yang lain, yang dikatakan oleh Foucault sebagai “Order Of Man”. Semenjak abad ke 19, “Order of man” dan “Order of Sign” tidak pernah menemukan keselarasan. Adalah Nietzche yang pertama melihat persoalan ini , “Man Would die from the sign that were born him” (Nietzche).

5.Apa konsekuensi dari ketidakselarasan “order of man” dan “order of sign”?

Foucault memberi tiga contoh dari apa yang diakibatkan oleh benturan tersebut. Pertama adalah lahirnya ide yang dikatakannya “mewah” mengenai metode analisis manusia dengan bahasa. Suatu hal yang sebelumnya seolah kontradiktif, kini menjadi mungkin dilakukan. Dalam upayanya untuk menemukan kemanusiaan, psikoanalisis dan fenomenologi meminjam alat bahasa untuk menembus subjek yang bersembunyi dalam hasrat dan makna yang murni.

Kedua, lahirnya Antropologi humanis yang menggunakan ilmu-ilmu mengenai manusia sebagai alat untuk membebaskan manusia. Pengalaman menujukkan ilmu mengenai manusia pada perkembangannya justru mengarahkan pada hilangnya manusia daripada membawanya untuk menempati posisi yang luhur(apotheosis). Dan terakhir, status literatur pun berubah, ketika ia berhenti jadi order of discourse dan menjadi manisfestasi dari bahasa. Menjadikan kita terombang-ambing dalam humanisme yang kabur(intrepertasi) dan formalisasi bahasa yang murni (sign).

THE ORDER OF THINGS (Interview with Raymond Bellours) in James D. Faubion (ed.), Essential Works of Michel Foucault, 1954-84. Volume II: Aesthetics, Method, and Epistemology, Robert Hurley et al. trans., London: Penguin Books, 1998

Saturday, June 11, 2011

Sejarah Hari Ini (History of Present)


Pembaca yang terhormat tentu berpikir kenapa kalimat yang menjadi tema tulisan ini tampak kontradiktif. Apa yang pembaca pikirkan memang betul adanya, dan memang persis itulah pandangan Foucault terhadap sejarah. Ia melihat sejarah yang dipraktekkan hari ini tidaklah logis atau mungkin logis bukan kata yang tepat, karena logika juga adalah bagian yang digugat oleh Foucault. Baiklah, untuk memulai membedah pandangan Foucault mengenai sejarah, penulis rasa tidak ada yang lebih baik daripada memulainya dengan kritik terhadap praktek penulisan sejarah yang umum dilakukan.

Sejarah yang ditulis hari ini adalah model sejarah yang linier, dimana waktu diandaikan bergerak dan jaman terus mengalami kemajuan atau modernisasi. Sehingga apa yang kita tinggalkan dibelakang kita adalah masa lalu atau jaman kuno. Sejarah mengenalkan pada kita masa lalu, hari ini, dan masa depan. Sejarah adalah proyek penulisan masa lalu, karenanya apa yang dihasilkan adalah rekonstruksi cara hidup manusia di masa lalu yang didasarkan pada fakta-fakta yang tertulis di manuskrip kuno. Lalu apa yang menghubungkan kita dengan masa lalu, sehingga kita dapat dikatakan merupakan bagian darinya?jawabnya tidak lain adalah prinsip kausalitas.

Sebagaimana mendung pertanda akan hujan, begitu juga halnya pangeran Diponegoro berperang untuk kemerdekaan Indonesia, karenanya sekarang ia kita anggap sebagai pahlawan. Inilah yang dimaksud dengan prinsip kausalitas. Mendung dan perang adalah penyebab akan peristiwa yang lainnya. Namun bernarkah sejarah bercerita demikian? Foucault mengatakan tidak. Baginya penulisan sejarah yang demikian mengandung “racun”. Prinsip kausalitas memaksakan sejarah menjadi masa lalu padahal sejarah yang ditulis adalah sejarah hari ini.

Pangeran Diponegoro tidak pernah mengenal Indonesia ketika ia melawan Belanda, apa yang dipersoalkannya adalah tanah pekuburan leluhur yang digusur untuk dibuat jalan. Para Sarjana Sejarah kita rupanya telah menulis sejarah dengan kerangka pandang hari ini, kerangka sejarah negara. Sehingga dengan mudah kita dapat mengatakan telah dijajah selama 350 tahun. Padahal kita baru bisa menyebut diri sebagai “kita” (lahirnya konsep kebangsaan) awal abad ke 19, pasca pendidikan modern pada periode etis melahirkan intelektual pribumu, dan ditandai oleh munculnya tulisan Tan Malaka “Naar de republik”. Dengan kata lain sejarah telah dipaksa tunduk dengan prinsip kausalitas yang sama sekali tidak menyejarah.

Sebagai alternatif terhadap sejarah yang otoriter, Foucault mengenalkan Arkeologi. Arkeologi memiliki dua prinsip yang menjadi ruhnya. Pertama adalah prinsip “kontigensi” lawan dari cara berpikir kausalitas dan yang kedua adalah “suspending second order Jugment” . Pertama kita akan memulai dengan kontigensi. Kontigensi menolak prinsip kausalitas karena telah mengabaikan adanya kebetulan dan kemungkinan ketiga. Jika dalah prinsip kausalitas mendung menandakan akan hujan. Maka cara berpikir kontigen akan mengatakan terjadinya hujan tidak melulu ada hubungannnya dengan mendung ataupun penguapan air laut. Dengan kata lain, ada banyak daya/kuasa atau dalam bahasa sejarah modern disebut dengan “cause” yang menyebabkan suatu peristiwa.

Dalam praktek penulisan sejarah kita dapat mengambil contoh peristiwa proklamasi. Sejarah yang telah umum kita ketahui mengatakan proses proklamasi diawai dengan kabar kalahnya Jepang oleh Sekutu. Ini adalah bentuk narasi besar yang menghegemoni sejarah kita. Padahal seperti yang ditulis Mrazek proklamasi disebakan oleh seorang lover koran yang berhasil mengantar koran pada Soekarno, dikala semua koran dilarang beredar. Contoh lain, kemerdekaan timtim mungkin saja diakibatkan oleh kata integrasi yang disalahpami, bukan karena campur tangan Amerika dan Austarlia ataupun karena rakyat tidak menghendaki demikian.

Cara berpikir kontigensi akan memberi kita banyak kejutan dalam melihat sejarah, dengan begini sejarah akan terus menemui kebaruan. Persis seperti yang dikatakan Foucault, tugas Arkeologi bukanlah untuk memfixkan sejarah, melainkan untuk terus menerus mempersoalkannya. “ to use it, to deform it, to make it groan and protes” (Foucault, dalam Kendal & Wickham,1999 : 1).

Pada tingkat yang paling radikal berpikir arkeologis atau kontigen berarti juga menolak kategori masa lalu dan hari ini. Karenanya aforisme “sejarah hari ini” juga dipakai untuk menunjuk pendekatan Foucault terhadap sejarah. Masa lalu dan masa sekarang tidaklah hierarkis seperti dalam prinsip kasusalitas melainkan berdampingan.

"Foucaltian are not seeking to find out how the present has emerge from the past. Rather, the point is use history as way to diagnosing the present”(Kendall&Wickham, 1999: 1).

Dalam pengertian ini tiap jaman memiliki episteme yang berbeda, dan tidaklah adil bila kita menilai masa lalu dengan epistem yang berlaku sekarang. Arkeologi karenanya menolak logika progres (modern-positivis) dan regres (modern-Marxis) dalam penulisan sejarah. Seperti yang dikatakan Foucault “history not going anywhere”.

Pandangan ini seriring sejalan dengan prinsip kedua dari arkeologi, yaitu “suspending second order jugment”, yaitu penundaan pendapat atau penilaian. Sering kali kita mendekatai sejarah dengan pendekatan teoritis tertentu, seperti yang dilakukan para Marxis misalnya. Sejarah selalu dilihat sebagai dialektika kelas. Artinya sejarah tidak dibiarkan datang dengan “telanjang”, sejarah telah dibungkus rapat dengan asumsi teoritis yang telah ada sebelumnya. Pendekatan sejarah yang demikian akan mereduksi sejarah dan mengkhianati kompleksitasnya. Dalam pendekatannya, Foucault menyaratkan mereka yang menggunakan arkeologinya untuk menahan diri dari praduga atau asumsi yang sifatnya aprori (sebelum pengalaman).

Dengan sendirinya membaca sejarah bersama Foucault berarti juga bersikap skeptis terhadap segala jenis argumen politis yang ada didalamnya. Skeptis bukan berati sinis, skeptis adalah sikap hati-hati dalam mengambil kesimpulan. Hanya dengan begitu kita dapat mengambil manfaat dari sejarah.

Friday, June 10, 2011

Teori Wacana Foucault: Tidak Ada Sesuatu Apapun Didalam Ataupun Diluar Wacana

Pandangan mengenai wacana tentu saja merupakan konsep kunci dalam analisis wacana Foucault. Hal ini mendasari berbagai praktek selanjutnya dalam menyikapi teks atau bahasa. Perlu dipahami, dibanding pemikir lainnya, pandangan Foucault dalam melihat bahasa amatlah unik. Bahkan dalam kuliah di colledge the france, Foucault menolak menyebut teks sebagai bahasa, ia bersikukuh menyebut praktek yang umum disebut sebagai bahasa dengan istilah diskursus atau wacana. Penulis duga ini dilakukannya untuk menolak kuasa yang ada dalam kata “bahasa”.

Kata “bahasa” sebagaimana yang lazim dipahami adalah istrumen representasi realitas. Sehingga dengan sendirinya kita terbiasa memisahkan realitas dengan bahasa. Bahkan tanpa sadar ketika kita bertanya mengenai kata apa yang paling tepat untuk menujuk sebuah benda? kita sedang mempraktekkan rezim bahasa representasi. Usaha menamai tidak lain adalah usaha menguasai.

Rezim bahasa yang dominan memaksa kita menempatkan bahasa hanya semata kata atau lambang, padahal usaha mendefinisikan bahasa sebagai yang demikian, juga adalah praktek berbahasa. Kita dipaksa memisahkan realitas dengan bahasa, padahal usaha itu dilakukan lewat bahasa. Realitas adalah konsepsi bahasa yang dengan berbahasa dikatakan sebagai bukan bagian dari bahasa, aneh memang.

Alhasil, sama halnya dengan Heideger dan Gadamer, Foucault menyakini sejauh dapat dipahami ada adalah bahasa. Tidak ada sesuatu apapun diluar bahasa, kalaupun ada kita tidak mungkin mengetahuinya. Mengikuti Pyrho, Foucault mengatakan “kita tidak tahu apapun, termasuk fakta bahwa kita tidak tahu”. Sehingga ungkapan yang mengatakan tidak semua realitas dapat digambarkan oleh bahasa menjadi tidak dapat dipertahankan.

Mengetahui kondisi ketidaktahuan adalah hal yang muskil, selama itu dapat dibahasakan, maka itu adalah pengetahuan. Misalnya, ketika kita mengatakan “Tuhan tidak dapat dibahasakan”,bukankah itu aneh. Kalimat yang mengatakan Tuhan tidak bisa dibahasakan merupakan bentuk bahasa dan berarti kita tahu bahwa Tuhan tidak bisa dibahasakan. Dan sialnya pengetahuan itu ada dalam bahasa, terungkap lewat sebuah kalimat.

Mudah-mudahan tiga paragraf singkat diatas dapat mengantarkan kita pada aturan pertama dalam wacana, yang dalam Aforismenya disebut Foucault sebagai “no outside”. Jika prinsip pertama memposisika Foucault sama dengan Heideger dan Gadamer, maka prinsip kedua yang mengatakan “no Inside”, menjadikan Foucault oposisi terhadap keduanya. Foucault percaya bukan hanya tidak ada sesuatu diluar wacana, begitu pula didalamnya, inilah yang membuat wacana dalam pandangan Foucault menjadi unik.

Foucault mengatakan “Think is not special”, pertanyaannya mengapa? Ketimbang melihat diskursus sebagai makna, Foucault memahaminya lebih sebagai rezim-rezim aturan. Kita tentu telah lama mengenal istilah “positioning”, yang merupakan bagian dari diskursus komunikasi. kata tersebut telah lama diajarkan pada kita sebagai cara melihat “realitas”. Ketika kita mengintrepertasikan kondisi pasar dengan STP (segmentasi, target, positioning), sesungguhnya kita tidak sedang berpikir, melainkan menjalankan aturan rezim wacan tersebut, dalam hal ini komunikasi(khusus hal ini, isi seluruh buku Radford mempersoalkannya). Ini sama halnya ketika menghitung, 1+1=2, yang kita lakukan bukanlah berpikir melainkan melanjutkan suatu pola tertentu(episteme).

Praktek yang sama juga terjadi dalam diskursus medis, arsitektur, ekonomi dan banyak lainnya. Sehingga bagi Foucault bahasa adalah diskursif praktik. Lalu jika intrepertasi bukanlah berpikir, apa yang bisa dikatakan sebagai tindak berpikir? Berpikir adalah soal mempertanyakan, alih-alih melihat pasar dengan STP, kita diajak untuk mempertanyakan mengapa harus melihat pasar dengan STP? Karenanya sejarah menjadi konsekuensi logis dari metode wacana Foucault.

Hanya dengan melihat sejarah kita mampu memahami logika diskursus yang bekerja dalam hidup kita hari ini. Meskipun demikian, semenjak awal Foucault telah mengingatkan sejarah yang dimaksudnya.Sejarah akan percuma saja jika tetap didekati oleh intrepertasi atau pendekatan teoritis tertentu, karenanya prinsip “suspending second other jugment” menjadi penting dalam melihat sejarah.

Singkat cerita,Wacana dan atau kuasa dalam pandangan Foucault bersifat produktif, menghasilkan serangkaian pengetahuan yang menggerakkan hidup manusia. Diskursus medis melahirkan cara hidup sehat dalam masyarakat, diskurus matematika menggerakan perdagangan dan industri, diskursus pendidikan menghasilkan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Akan tetapi jangan terburu-buru memaknai diskursus sebagai landasan dari setiap praktik kehidupan. Kita perlu untuk hati-hati mendekati pengertian wacana dalam pandangan Foucault.

Filsafat Foucault menghindari determinisme bahasa, baginya tidak melulu bahasa menghasilkan praktik, hal yang sebaliknya juga terjadi. Misalnya, penelitian Foucault mengenai sexualitas menunjukkan bahwasannya praktek onani yang dilakukan seorang petani di Perancislah yang pertama kali memasukan sexualitas dalam lingkup diskursus medis.

Konsep kuasa merupakan cara Foucault untuk mengatasi determinasi bahasa dalam metodenya. Sayable (apa yang dapat dikatakan) dan Visible (apa yang dapat dilihat) selalu bersitegang, produk dari keduanya adalah kuasa/pengetahuan. Sehingga yang terpenting dari episteme adalah pengetahuan apa yang dibawanya dan pengetahuan apa yang ditolaknya, dalam usahanya membentuk subjek (teknologi diri).